Penerbitan Obligasi Daerah Jakarta Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Koordinasi yang akan dilakukan meliputi Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas sebelum penerbitan dilaksanakan. Obligasi ini ditujukan sebagai alternatif creative financing untuk memperkuat anggaran DKI yang sudah terkelola baik.
Pramono menekankan pentingnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, karena tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas anggaran sebesar DKI. Dengan latar belakang pengalaman 15 tahun di pemerintahan pusat, ia menjamin DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat secara penuh. Jika mendapat izin, penerbitan obligasi akan dilanjutkan; bila tidak, rencana tidak akan berjalan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Pramono Masih Tunggu Pemerintah Pusat soal Obligasi Jakarta
30 September 2026 pukul 19.02 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Penjelasan Pramono soal Obligasi Daerah Jakarta Belum Dimulai
30 September 2026 pukul 19.46 · Baca aslinya ↗