Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Penerbitan Obligasi Daerah Jakarta Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Koordinasi yang akan dilakukan meliputi Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas sebelum penerbitan dilaksanakan. Obligasi ini ditujukan sebagai alternatif creative financing untuk memperkuat anggaran DKI yang sudah terkelola baik.

Pramono menekankan pentingnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, karena tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas anggaran sebesar DKI. Dengan latar belakang pengalaman 15 tahun di pemerintahan pusat, ia menjamin DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat secara penuh. Jika mendapat izin, penerbitan obligasi akan dilanjutkan; bila tidak, rencana tidak akan berjalan.

Menurut tiap media