Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Membagi Uang Pengganti Kasus Chromebook pada Nadiem, Google, dan Korporasi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membandingkan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Google, dan korporasi penyedia lainnya. Vonis Nadiem turun dari 10 tahun menjadi 9 tahun, dengan denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 548,7 miliar (35% dari total kerugian negara Rp 1,567 triliun). Korporasi penyedia Chromebook dikenakan uang pengganti 15% yaitu Rp 235 miliar. Keringahan hukuman diberikan karena Nadiem masih berusia produktif, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta berjasa membuka lapangan kerja di bidang transportasi. Hakim tetap menekankan dampak luas kasus ini yang merugikan negara dan menghambat pendidikan anak-anak di daerah 3T, di mana banyak perangkat Chromebook rusak dan tidak terpakai.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Pertimbangan Hakim Sunat Hukuman Nadiem Jadi 9 Tahun Bui-Uang Pengganti Rp 548 M
24 September 2026 pukul 15.23 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Kasus Chromebook, Uang Pengganti Rp1,56 Triliun Dibagi ke Nadiem, Google dan Korporasi
24 September 2026 pukul 16.45 · Baca aslinya ↗