Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Membagi Uang Pengganti Kasus Chromebook pada Nadiem, Google, dan Korporasi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membandingkan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Google, dan korporasi penyedia lainnya. Vonis Nadiem turun dari 10 tahun menjadi 9 tahun, dengan denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 548,7 miliar (35% dari total kerugian negara Rp 1,567 triliun). Korporasi penyedia Chromebook dikenakan uang pengganti 15% yaitu Rp 235 miliar. Keringahan hukuman diberikan karena Nadiem masih berusia produktif, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta berjasa membuka lapangan kerja di bidang transportasi. Hakim tetap menekankan dampak luas kasus ini yang merugikan negara dan menghambat pendidikan anak-anak di daerah 3T, di mana banyak perangkat Chromebook rusak dan tidak terpakai.

Menurut tiap media