Kasus Chromebook, Uang Pengganti Rp1,56 Triliun Dibagi ke Nadiem, Google dan Korporasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim dinyatakan bersalah korupsi pengadaan Chromebook dengan kerugian negara Rp1,56 triliun. Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta membagikan uang pengganti secara proporsional. Nadiem dimestiasi 35% dari total kerugian atau sekitar Rp548 miliar sebagai pelaku utama. Korporasi penyedia Chromebook juga dikenakan 15% uang pengganti yaitu Rp235 miliar. Pembebanan ini berdasarkan pertimbangan banding yang menilai Nadiem sebagai pelaku utama yang menyebabkan kerugian negara melalui penyalahgunaan kewenangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.23
Pertimbangan Hakim Sunat Hukuman Nadiem Jadi 9 Tahun Bui-Uang Pengganti Rp 548 M
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 13.13
Pengadilan Tinggi Koreksi Vonis Nadiem: Penjara 9 Tahun dan Uang Pengganti Rp548 M
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 16.57
Vonis Nadiem Dipangkas Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Rp260 Miliar
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 16.07
Usai Putusan Banding, Nadiem Segera Ajukan Kasasi
Berita terkait
Ibam Eks Konsultan Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp5 Miliar: Kami Cuma Punya Belasan Juta
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 07.45
Ibam Eks Konsultan Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp5 Miliar: Jujur Kami Cuma Punya Belasan Juta
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 07.45
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 5 M, Ibam Eks Konsultan Nadiem Ngaku Tak Mampu
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 18.30
Nadiem Optimistis Putusan Kasus Chromebook Dikoreksi, Ini Alasannya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 05.19