Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertimbangan Hakim Sunat Hukuman Nadiem Jadi 9 Tahun Bui-Uang Pengganti Rp 548 M

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Vonis penjara turun dari 10 tahun menjadi 9 tahun, sementara denda tetap Rp 1 miliar. Uang pengganti juga dikurangi dari Rp 809 miliar menjadi Rp 548,7 miliar, yang dihitung sebesar 35% dari total kerugian negara.

Keringanan hukuman diberikan karena Nadiem masih berusia produktif, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta berjasa membuka lapangan kerja di bidang transportasi. Namun, hakim tetap menekankan dampak luas kasus ini yang merugikan negara sebesar Rp 1,567 triliun dan menghambat pendidikan anak-anak di daerah 3T, di mana banyak perangkat Chromebook rusak dan tidak terpakai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait