Pertimbangan Hakim Sunat Hukuman Nadiem Jadi 9 Tahun Bui-Uang Pengganti Rp 548 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Vonis penjara turun dari 10 tahun menjadi 9 tahun, sementara denda tetap Rp 1 miliar. Uang pengganti juga dikurangi dari Rp 809 miliar menjadi Rp 548,7 miliar, yang dihitung sebesar 35% dari total kerugian negara.
Keringanan hukuman diberikan karena Nadiem masih berusia produktif, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta berjasa membuka lapangan kerja di bidang transportasi. Namun, hakim tetap menekankan dampak luas kasus ini yang merugikan negara sebesar Rp 1,567 triliun dan menghambat pendidikan anak-anak di daerah 3T, di mana banyak perangkat Chromebook rusak dan tidak terpakai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 September 2026 pukul 16.45
Kasus Chromebook, Uang Pengganti Rp1,56 Triliun Dibagi ke Nadiem, Google dan Korporasi
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 16.07
Usai Putusan Banding, Nadiem Segera Ajukan Kasasi
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 15.55
Hakim Minta Kejagung Usut Aliran Dana Kasus Chromebook
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.30
Pengadilan Tinggi Jakarta Pangkas Hukuman Nadiem Makarim jadi 9 Tahun
Berita terkait
Nadiem soal Vonis Banding: Sedih Tetap Bersalah, Apresiasi Hukuman Dikurangi
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.38
Vonisnya Dipangkas, Nadiem Makarim Belum Puas: Saya Tak akan Terima Selain Bebas
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.30
Hakim Banding: Pengadaan Chromebook Era Nadiem Makarim Untungkan Google
JawaPos · 24 September 2026 pukul 13.45
Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas jadi 9 Tahun Penjara, Tetap Divonis Bersalah
JawaPos · 24 September 2026 pukul 13.15