Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat: Korupsi Masih Menggerogoti Keuangan Negara 81 Tahun Setelah Merdeka

81 tahun setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia masih bergulat dengan korupsi yang menggerogoti keuangan negara serta krisis integritas di penegakan hukum. Pengamat hukum dan politik Dr. Pieter C Zulkifli menilai masalah utama bukan kekurangan regulasi, melainkan keberanian dan integritas penegak hukum untuk menjalankan amanat undang-undang secara jujur, profesional, dan bermartabat. Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini berharap usia 81 tahun Indonesia merdeka menjadi momentum kedewasaan dalam membangun negara hukum, di mana hukum diposisikan sebagai panglima keadilan, bukan alat kekuasaan. Namun, berbagai kritik terhadap praktik penegakan hukum belakangan menunjukkan tantangan terbesar bukan hanya memberantas korupsi, melainkan memastikan pemberantasan dilakukan dengan cara yang benar. Zulkifli menekankan negara hukum tidak diukur dari jumlah orang yang dipenjara, tetapi dari teguhnya aparat penegak hukum mematuhi hukum yang ditegakkan, dan menyebut kutipan Montesquieu tentang tirani di bawah alas hukum relevan dengan isu tersebut.

Menurut tiap media