Pengasuh Ditangkap Usai Video Kekerasan terhadap Balita di Palembang Viral
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polda Sumatera Selatan menyelidiki dugaan kekerasan fisik terhadap seorang balita perempuan di kawasan Talang Jambi, Palembang. Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi sekitar 50 detik viral di Instagram, memperlihatkan seorang perempuan yang diduga melakukan tamparan, dorongan, cekikan, jambakan, serta makian ke arah korban yang masih berusia 2 tahun 11 bulan. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel.
Beberapa laporan menyatakan bahwa pelaku, seorang pengasuh bernama Novita Sari (37), berhasil ditangkap oleh petugas di kawasan Kemuning, Jalan R. Sukamto, Palembang, pada Jumat, 18 September 2026. Novita mengakui melakukan kekerasan fisik terhadap korban karena anak tersebut menolak makan. Namun, satu sumber menyebutkan bahwa pelaku masih dalam proses pencarian dan belum ditangkap pada saat laporannya dibuat.
Atas tindakannya, Novita dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut di Polda Sumsel. Korban dilaporkan mengalami luka memar pada bagian dagu dan trauma akibat kekerasan yang dialaminya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Kasus Balita Dianiaya di Palembang, Orang Tua Laporkan Pelaku
18 September 2026 pukul 16.31 · Baca aslinya ↗
Pengasuh yang Tampar dan Cekik Balita di Palembang Ditangkap
18 September 2026 pukul 19.31 · Baca aslinya ↗
Akhir Pelarian Pengasuh yang Tampar dan Cekik Balita di Palembang
19 September 2026 pukul 07.00 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Video Kekerasan Terhadap Balita Viral, Polda Sumsel Amankan Pengasuh
19 September 2026 pukul 14.44 · Baca aslinya ↗