Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengasuh yang Tampar dan Cekik Balita di Palembang Ditangkap

Polda Sumsel menangkap Novita Sari (37), seorang pengasuh anak, atas dugaan kekerasan fisik terhadap balita berusia 2 tahun 11 bulan di Palembang. Kasus terungkap setelah pelaku mengaku memukul korban karena tidak mau makan, yang kemudian diperkuat oleh rekaman video kekerasan dari tetangga pelaku. Korban dilaporkan mengalami luka memar pada bagian dagu dan trauma.

Pelaku ditangkap pada Jumat (18/9/2026) saat patroli polisi di kawasan Kemuning, Jalan R. Sukamto, Palembang. Novita telah mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Mapolda Sumsel. Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita terkait