Pengasuh yang Tampar dan Cekik Balita di Palembang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumsel menangkap Novita Sari (37), seorang pengasuh anak, atas dugaan kekerasan fisik terhadap balita berusia 2 tahun 11 bulan di Palembang. Kasus terungkap setelah pelaku mengaku memukul korban karena tidak mau makan, yang kemudian diperkuat oleh rekaman video kekerasan dari tetangga pelaku. Korban dilaporkan mengalami luka memar pada bagian dagu dan trauma.
Pelaku ditangkap pada Jumat (18/9/2026) saat patroli polisi di kawasan Kemuning, Jalan R. Sukamto, Palembang. Novita telah mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Mapolda Sumsel. Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Balita Dianiaya di Palembang, Orang Tua Laporkan Pelaku
kumparan · 18 September 2026 pukul 16.31
Ibu di Palembang Diduga Tampar hingga Cekik Balitanya, Polisi Selidiki
kumparan · 17 September 2026 pukul 10.36
Polisi Buru Wanita yang Cekik dan Tampar Balita di Palembang
kumparan · 18 September 2026 pukul 13.31
Aniaya Pacar di Bawah Umur, Pria di Bali Ditangkap Keluarga Korban dan Dilakban
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.11