Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Akhir Pelarian Pengasuh yang Tampar dan Cekik Balita di Palembang

Video sekitar 50 detik yang diunggah di Instagram memperlihatkan dugaan kekerasan fisik terhadap seorang balita perempuan di kawasan Talang Jambi, Palembang. Dalam rekaman, seorang perempuan tampak menampar, mendorong, mencekik, dan menjambak rambut korban yang masih berusia 2 tahun 11 bulan, sambil mengucapkan kata-kata kasar. Peristiwa ini menyebabkan orang tua korban membuat laporan kepada Polda Sumatera Selatan.

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumsel menyelidiki kasus ini. Pelaku, Novita Sari (37), yang bekerja sebagai pengasuh korban, berhasil ditangkap setelah polisi melakukan patroli di Jalan R. Sukamto, Palembang. Novita mengakui melakukan kekerasan fisik terhadap anak tersebut.

Novita dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut di Polda Sumsel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait