Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Penyelundupan Rokok Ilegal di Truk Tangki Gagal di Semarang

Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 2,3 miliar pada September 2026. Penyelundupan ini menggunakan truk tangki yang dimodifikasi untuk menyembunyikan jutaan batang rokok tanpa pita cukai. Dalam kasus ini, truk tangki yang dikendarai sopir berinisial ASE sempat lolos keamanan karena mengaku mengangkut air bersih dari Pamekasan ke Jakarta. Saat dihentikan di Gerbang Tol Banyumanik pada 2 September 2026, petugas menemukan jumlah rokok yang sama dengan nilai Rp 2,3 miliar. Modus penyelundupan ini merupakan variasi dari strategi sebelumnya yang menggunakan truk tangki molase. Sopir dan kernet ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut tiap media