Penyelundupan Rokok Ilegal di Truk Tangki Gagal di Semarang
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 2,3 miliar pada September 2026. Penyelundupan ini menggunakan truk tangki yang dimodifikasi untuk menyembunyikan jutaan batang rokok tanpa pita cukai. Dalam kasus ini, truk tangki yang dikendarai sopir berinisial ASE sempat lolos keamanan karena mengaku mengangkut air bersih dari Pamekasan ke Jakarta. Saat dihentikan di Gerbang Tol Banyumanik pada 2 September 2026, petugas menemukan jumlah rokok yang sama dengan nilai Rp 2,3 miliar. Modus penyelundupan ini merupakan variasi dari strategi sebelumnya yang menggunakan truk tangki molase. Sopir dan kernet ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Truk Tangki Melaju Mencurigakan di Semarang, Ternyata Bawa Jutaan Rokok Ilegal
7 September 2026 pukul 19.04 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Terbongkar! Truk Tangki Air Ternyata Isi Rokok Ilegal Senilai Rp2,3 M
9 September 2026 pukul 10.45 · Baca aslinya ↗