Terbongkar! Truk Tangki Air Ternyata Isi Rokok Ilegal Senilai Rp2,3 M
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aparat Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang menggunakan modus truk tangki air yang dimodifikasi. Kejadian ini terjadi saat patroli rutin di Tol Salatiga-Semarang-Kendal pada 2 September 2026. Pelaku menyembunyikan jutaan batang rokok tanpa pita cukai di dalam tangki truk yang sengaja diengineer agar tampak mengangkut air bersih dengan cara mengalirkan air secara konstan untuk meyakinkan petugas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 7 September 2026 pukul 19.04
Truk Tangki Melaju Mencurigakan di Semarang, Ternyata Bawa Jutaan Rokok Ilegal
Berita terkait
Bea Cukai Priok Cegah Pengiriman 8,9 Juta Rokok Ilegal Disamarkan Baja Ringan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.44
Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp 20,8 M
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 00.37
Kronologi Kapal Asing Penyelundup 2,6 Ton Sabu Cair Ditangkap di Kepri
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.26
Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Sita 499.200 Batang Rokok Ilegal, Tuh Barbuknya!
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.36