Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp13,24 Triliun di Kejaksaan Agung

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban kawasan hutan bernilai Rp13,24 triliun di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/10/2026). Uang tersebut berasal dari tiga sumber: denda administrasi kehutanan Rp3,475 triliun, PNBP Kejaksaan RI Rp1,535 triliun, dan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8,23 triliun (JPNN.com menyebut Rp8,229 triliun). Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana langsung ke Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Dalam dua tahun masa pemerintahannya, Satgas PKH menyelamatkan total Rp52 triliun melalui upaya penertiban, termasuk pengembalian kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare. Kawasan tersebut terdiri dari 140.762,04 hektare perkebunan, 118.256,74 hektare konservasi, dan 211,95 hektare pertambangan. Selain itu, Satgas PKH menguasai kembali 6.206.212,14 hektare di sektor perkebunan serta 14.633,79 hektare di sektor pertambangan.

Menurut tiap media