Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp13,24 Triliun di Kejaksaan Agung
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban kawasan hutan bernilai Rp13,24 triliun di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/10/2026). Uang tersebut berasal dari tiga sumber: denda administrasi kehutanan Rp3,475 triliun, PNBP Kejaksaan RI Rp1,535 triliun, dan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8,23 triliun (JPNN.com menyebut Rp8,229 triliun). Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana langsung ke Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Dalam dua tahun masa pemerintahannya, Satgas PKH menyelamatkan total Rp52 triliun melalui upaya penertiban, termasuk pengembalian kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare. Kawasan tersebut terdiri dari 140.762,04 hektare perkebunan, 118.256,74 hektare konservasi, dan 211,95 hektare pertambangan. Selain itu, Satgas PKH menguasai kembali 6.206.212,14 hektare di sektor perkebunan serta 14.633,79 hektare di sektor pertambangan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13,24 T Hasil Penertiban Kawasan Hutan
6 Oktober 2026 pukul 16.44 · Baca aslinya ↗
Prabowo di Kejagung: Rp 52 Triliun Sudah Kita Selamatkan dalam 2 Tahun
6 Oktober 2026 pukul 17.23 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Setorkan Rp13,2 T Hasil Penindakan kepada Negara
6 Oktober 2026 pukul 17.38 · Baca aslinya ↗