Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo di Kejagung: Rp 52 Triliun Sudah Kita Selamatkan dalam 2 Tahun

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban kawasan hutan ke-8 di Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam dua tahun masa pemerintahannya, total Rp 52 triliun (sekitar 3 miliar dolar) telah diselamatkan melalui upaya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pada tahap ke-VIII ini, uang tunai yang diserahkan ke negara mencapai Rp 13.241.335.681.910 dari tiga sumber: denda administratif kehutanan (Rp3.475.738.523.741), PNBP Kejaksaan RI (Rp1.535.750.234.271), dan pajak dari wajib pajak (Rp8.229.846.923.898).

Di samping pemulihan dana, Satgas PKH juga menguasai kembali kawasan hutan yang sempat dikuasai sektor perkebunan dan pertambangan. Totalnya adalah 6.206.212,14 hektare di sektor perkebunan dan 14.633,79 hektare di sektor pertambangan. Selain itu, 259.230,73 hektare kawasan hutan juga dikembalikan, dengan 140.762,04 hektare untuk dikelola oleh Kementerian Kehutanan melalui Agrinas Palma Nusantara, dan 118.256,74 hektare untuk reforestasi.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras Satgas PKH, sekaligus mengakui bahwa upaya melawan korupsi, penyelundupan, dan penyalahgunaan kekayaan negara tidaklah mudah. Ia menekankan komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya alam dan menegakkan hukum.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait