Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Setorkan Rp13,2 T Hasil Penindakan kepada Negara

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang senilai Rp13,2 triliun hasil penindakan kepada negara. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Uang tersebut terdiri dari denda administratif kehutanan Rp3,475 triliun, PNBP dari penanganan tindak pidana khusus Rp1,535 triliun, dan penerimaan pajak Rp8,229 triliun. Total seluruh penerimaan disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan. Jaksa Agung menegaskan hal ini sebagai bentuk transparansi Satgas PKH atas hasil penertiban kawasan hutan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait