Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Setorkan Rp13,2 T Hasil Penindakan kepada Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang senilai Rp13,2 triliun hasil penindakan kepada negara. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Uang tersebut terdiri dari denda administratif kehutanan Rp3,475 triliun, PNBP dari penanganan tindak pidana khusus Rp1,535 triliun, dan penerimaan pajak Rp8,229 triliun. Total seluruh penerimaan disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan. Jaksa Agung menegaskan hal ini sebagai bentuk transparansi Satgas PKH atas hasil penertiban kawasan hutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.23
Prabowo di Kejagung: Rp 52 Triliun Sudah Kita Selamatkan dalam 2 Tahun
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 18.11
Prabowo Ungkap Rp 52 Triliun Sudah Diselamatkan dari Penertiban Kawasan Hutan
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.44
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13,24 T Hasil Penertiban Kawasan Hutan
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 15.51
Kejagung Akan Serahkan 'Uang Segunung' Rp13,2 T ke Negara Sore Ini
Berita terkait
Prabowo Terima Laporan Terbaru Satgas PKH, Segera Umumkan Denda Pelanggaran
Detik.com · 5 September 2026 pukul 04.29
Jaksa Agung Menghadap Prabowo di Hambalang, Lapor soal Satgas PKH
kumparan · 5 September 2026 pukul 02.00
Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp 52 Triliun dalam 2 Tahun
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 18.30
Suahasil: Rp13,2 T Hasil Kerja Satgas PKH Resmi Masuk APBN
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.20