Penyidikan Penganiayaan ABK KM Maulana di Perairan Aru
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polda Metro Jaya dan Polres Tanjung Priok berkoordinasi dengan Polda Maluku dan Polres Kepulauan Aru dalam penyidikan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) KM Maulana. Liputan6.com menyebut 23 korban penganiayaan dengan 19 dari 24 ABK berpotensi ditetapkan tersangka, sementara kumparan melaporkan 4 korban dan 14 dari 24 ABK masih dalam pemeriksaan. Kedua media merujuk pada target tangkapan cumi-cumi 3 kilogram per hari sebagai penyebab konflik. Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan kepolisian memberikan pendampingan kesehatan dan psikologis, sementara Kapolres Tanjung Priok menegaskan bahwa tidak tercapai target tangkapan akan ada tindakan tertentu.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Polisi Beri Pendampingan ABK KM Maulana 23 Korban Penganiayaan
6 Oktober 2026 pukul 01.00 · Baca aslinya ↗
kumparan
Polisi Periksa 24 ABK KM Maulana Terkait Dugaan Penganiayaan di Perairan Aru
6 Oktober 2026 pukul 08.48 · Baca aslinya ↗