Polisi Beri Pendampingan ABK KM Maulana 23 Korban Penganiayaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Polda Metro Jaya menegaskan penanganan kasus penganiayaan terhadap 23 anak buah kapal (ABK) KM Maulana dengan fokus pada pemulihan fisik dan psikologis korban. Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan kepolisian memberikan pendampingan kesehatan, psikologis, serpih aman selama penyidikan, termasuk kepada keluarga korban. Dari 24 kru yang diperiksa, 19 berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dan 5 lainnya sebagai saksi. Penyidikan dilakukan secara terkoordinasi dengan Polres Tanjung Priok, Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, dan Kemenkepal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.59
Cerita Ortu ABK Disiksa di Kapal Ikan Alami Luka Sekujur Tubuh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.29
Polisi Ungkap Kondisi Terkini 4 ABK Kapal Ikan Usai Disiksa 2 Bulan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 05.55
Heboh Kabar ABK Disiksa, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 00.00
ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkap Cumi
Berita terkait
Atas Perintah Wakil Nakhoda, 4 ABK KM Maulana 23 Dianiaya Keroyokan
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 20.30
ABK di Perairan Aru Diduga Dianiaya karena Tangkapan Cumi Tak Capai Target
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.55
KKP Amankan Kapal dan Awak yang Diduga Aniaya ABK di Perairan Aru
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.26
4 ABK Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkapan Cumi
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 11.21