Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Beri Pendampingan ABK KM Maulana 23 Korban Penganiayaan

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan kasus penganiayaan terhadap 23 anak buah kapal (ABK) KM Maulana dengan fokus pada pemulihan fisik dan psikologis korban. Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan kepolisian memberikan pendampingan kesehatan, psikologis, serpih aman selama penyidikan, termasuk kepada keluarga korban. Dari 24 kru yang diperiksa, 19 berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dan 5 lainnya sebagai saksi. Penyidikan dilakukan secara terkoordinasi dengan Polres Tanjung Priok, Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, dan Kemenkepal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait