Polisi Periksa 24 ABK KM Maulana Terkait Dugaan Penganiayaan di Perairan Aru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi memeriksa 24 anak buah kapal (ABK) terkait dugaan penganiayaan terhadap 4 korban di perairan Kepulauan Aru. Kasus dimulai dari dugaan kekerasan terkait target tangkapan cumi-cumi 3 kilogram per hari. Empat korban yakni Ilhash Shalahuddin (25), Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono, direkrut akhir Juli 2026 dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke. Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memindahkan diri ke Maluku untuk pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polda Maluku. Kapolres AKBP Alrasyidin menyatakan target cumi 3 kg/hari harus tercapai, jika tidak akan ada tindakan tertentu. Pemeriksaan masih berlanjut untuk mengidentifikasi pelaku kekerasan dari total 14 ABK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 01.00
Polisi Beri Pendampingan ABK KM Maulana 23 Korban Penganiayaan
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 08.46
Temuan KKP soal Perbudakan di KM Maulana: ABK Disiksa, Kerja Sore hingga Pagi
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.59
Cerita Ortu ABK Disiksa di Kapal Ikan Alami Luka Sekujur Tubuh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.29
Polisi Ungkap Kondisi Terkini 4 ABK Kapal Ikan Usai Disiksa 2 Bulan
Berita terkait
Kasus Penganiayaan ABK di Perairan Aru: KKP Temukan Praktik Perbudakan
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 10.08
WNA Lansia di Tangerang Dirampok dan Dianiaya, Rp 100 Juta Raib
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 13.34
Heboh Kabar ABK Disiksa, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 05.55
ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkap Cumi
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 00.00