Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Periksa 24 ABK KM Maulana Terkait Dugaan Penganiayaan di Perairan Aru

Polisi memeriksa 24 anak buah kapal (ABK) terkait dugaan penganiayaan terhadap 4 korban di perairan Kepulauan Aru. Kasus dimulai dari dugaan kekerasan terkait target tangkapan cumi-cumi 3 kilogram per hari. Empat korban yakni Ilhash Shalahuddin (25), Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono, direkrut akhir Juli 2026 dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke. Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memindahkan diri ke Maluku untuk pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polda Maluku. Kapolres AKBP Alrasyidin menyatakan target cumi 3 kg/hari harus tercapai, jika tidak akan ada tindakan tertentu. Pemeriksaan masih berlanjut untuk mengidentifikasi pelaku kekerasan dari total 14 ABK.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait