Perbandingan Regulasi Perlindungan Anak di Media Sosial Prancis dan Uni Eropa
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengusulkan aturan perlindungan anak di media sosial yang mewajibkan platform menonaktifkan sepuluh fitur berbahaya seperti pemutaran video otomatis dan notifikasi malam hari untuk anak di bawah 15 tahun, bukan melarang penggunaan secara mutlak. Aturan ini mengikuti contoh Indonesia yang menerapkan batas usia dan verifikasi ketat. Sementara itu, Uni Eropa akan mengusulkan EU Kids Act yang membatasi anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial, platform video, chatbot AI, dan game online secara langsung. Bedanya, EU Kids Act mewajibkan anak 13-15 tahun membuat akun dengan pengawasan orang tua dan akses terbatas, sedangkan Prancis hanya menonaktifkan fitur-fitur berbahaya. Anak 3-12 tahun di EU harus dikendalikan penuh oleh orang tua hanya untuk layanan ramah anak.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
Aturan RI Mendunia, Presiden Prancis Pantang Menyerah Mau Ikut
14 September 2026 pukul 20.20 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Eropa Bakal Larang Anak Pakai Sosmed dan AI, Ini Alasannya
16 September 2026 pukul 15.45 · Baca aslinya ↗