Sidang Suap Hery Susanto: Tagihan PNBP Turun Rp28M, Uang Suap Rp1M
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Dalam sidang kasus suap mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, saksi Peng (direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri) mengungkapkan bahwa ia menyerahkan total Rp1 miliar kepada mantan konsultan Lukman Malanuang untuk mengurus pengaduan terkait pembayaran PNBP Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Peng menyatakan kewajiban PNBP perusahaannya awalnya ditagih sebesar Rp32 miliar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, namun berkurang menjadi Rp4 miliar setelah ada rekomendasi Ombudsman agar dilakukan perhitungan ulang. Selisih pengurangan tersebut mencapai Rp28 miliar. Peng juga menyatakan bahwa sebagian dari uang Rp1 miliar tersebut diberikan kepada Hery Susanto melalui Lukman, meskipun ia tidak mengetahui jumlah pasti dan penerima akhirnya.
Edi Sugandi, adik kandung Hery Susanto, juga hadir sebagai saksi dan mengaku menjadi perantara Hery dalam menerima uang. Edi mengungkapkan bahwa ia bertemu Lukman sebanyak tiga kali atas perintah Hery. Pada pertemuan pertama, Lukman menaruh goodie bag di mobil Edi di kantor Himpunan Nelayan. Pertemuan kedua di Bogor melibatkan penyampaian pesan 'tidak sesuai' ke Lukman. Pada pertemuan ketiga di Jakarta, Edi disuruh Hery menyerahkan amplop cokelat kepada Lukman. Edi juga mengaku diminta Hery mengambil barang titipan berisi uang kepada seorang bernama Agung Winarno.
Hery Susanto didakwa menerima suap uang dan rumah senilai total Rp4,8 miliar selama periode 2013 hingga 2025. Jaksa menyatakan bahwa suap tersebut diberikan agar Hery menyatakan ada maladministrasi dalam perhitungan kewajiban bayar perusahaan nikel yang ditetapkan KLHK, sehingga laporan Ombudsman dapat memengaruhi keputusan terkait. CNN Indonesia melaporkan jumlah suap yang diterima Hery sebesar Rp4,85 miliar dari enam kali penerimaan, sementara Detik.com melaporkan Rp4,8 miliar. Perbedaan ini mencapai Rp50 juta. Kedua sumber juga berbeda dalam jumlah transfer: Detik.com menyebutkan dua kali transfer masing-masing Rp500 juta, sementara CNN Indonesia tidak merinci jumlah transfer per transaksi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Saksi Akui Tagihan PNBP Turun Rp 28 M Usai Beri Rp 1 M ke Eks Ketua Ombudsman
6 Agustus 2026 pukul 16.07 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Di Sidang, Bos Tambang Akui Beri Uang Rp1 M ke Mantan Ketua Ombudsman
6 Agustus 2026 pukul 16.10 · Baca aslinya ↗