Persidangan Korupsi Kuota Haji: BAP dan Kredibilitas Saksi Diperiksa di Pengadilan Tipikor
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa KPK membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengungkap aliran dana sebesar US$271.500 yang diduga diterima mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Jaksa menyatakan adanya aliran dana ke lebih dari 25 pihak terkait kasus ini, termasuk Rizky Fisa Abadi yang menerima US$475.000 dan Rp50 juta, Abdul Muhyi yang menerima US$308.500, hingga Ridwan Kurniawan yang menerima US$512.500 dan Rp250 juta. Selain itu, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga diperkaya dengan Rp478.173.058.166,41. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar), sebagaimana tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Namun, kredibilitas BAP Ridwan Kurniawan, mantan pegawai honorer Kementerian Agama, menjadi sorotan hakim. Ridwan semula memberikan keterangan di BAP terkait aliran dana sebesar US$271.500 yang diduga diterima oleh Gus Yaqut. Namun, saat dimintai keterangan langsung di pengadilan, Ridwan membantah bahwa ada nama Gus Yaqut sebagai penerima uang dalam BAP tersebut. Hal ini memicu pertanyaan serius mengenai asal informasi yang mengaitkan Yaqut dengan dugaan penerimaan dana.
Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menjelaskan bahwa Ridwan tidak pernah bertemu langsung dengan kliennya. Menurut Mellisa, nama Gus Yaqut muncul dari catatan di papan tulis milik Rizky Fisa Abadi (RFA), mantan Kasubdit Perizinan di Kementerian Agama, yang berkaitan dengan pembagian kuota haji. Dengan demikian, keterkaitan antara Yaqut dan aliran dana didasarkan pada informasi tidak langsung, bukan penglihatan langsung dari Ridwan. Hakim perlu menentukan apakah keterangan Ridwan yang mengaitkan Yaqut dengan penerimaan uang memiliki keabsahan hukum yang cukup, terutama mengingat Ridwan tidak dapat membuktikan secara langsung adanya penyerahan uang kepada Yaqut. Sidang dilanjutkan pukul 13.00 WIB untuk menggali lebih jauh konsistensi keterangan saksi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Jaksa Buka BAP Ungkap Yaqut Terima US$271.500, Saksi Sebut Tidak Klir
8 September 2026 pukul 13.59 · Baca aslinya ↗
VOI
Kredibilitas BAP Ridwan Kurniawan Dipertanyakan Hakim, Saksi Bantah Ada Nama Gus Yaqut sebagai Penerima Uang
8 September 2026 pukul 14.01 · Baca aslinya ↗