Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

PHR Tandatangani KBH Pengembangan MNK Rokan untuk Energi Nasional

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui PT PHE Rokan Nonkonvensional menandatangani Kontrak Bagi Hasil (KBH) MNK Rokan untuk pengembangan migas nonkonvensional di Zona Rokan. Proyek ini menjadi pionir pengembangan MNK di Indonesia dengan potensi sumber daya 724 juta barel setara minyak (MMBOE) di struktur North Aman. Pengembangan MNK bertujuan menjaga keberlanjutan produksi migas konvensional yang semakin matang serta membuka sumber daya baru untuk ketahanan energi nasional.

Keberhasilan Gulamo DET-1 (2023) dan Kelok DET-1 (2024) memperkuat keyakinan potensi MNK di struktur North Aman. Proyek didukung oleh keputusan Menteri ESDM Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 yang memberikan kepastian regulasi, skema cost recovery split adaptif, dan insentif investasi. Rokan dipilih sebagai pionir karena ekosistem operasional yang sudah ada, termasuk infrastruktur produksi dan rantai pasok. Jika berhasil, model Rokan dapat direplikasi ke wilayah lain seperti South Aman, Rangau, dan Balam.

Perbedaan format nomor keputusan ESDM: Liputan6.com dan CNBC Indonesia menyebut Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026, sementara CNN Indonesia menyebut Nomor 246/K/MG.04/MEM.M/2026 (tidak ada "K" kedua setelah 246).

Menurut tiap media