Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 Dialihkelolakan

PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas 31 SPBU di Sumatra Barat dari Januari hingga Agustus 2026 karena pelanggaran penyaluran BBM subsidi, meliputi pengisian ke kendaraan tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code tidak valid, dan transaksi berulang. Dari 31 SPBU yang ditindak, 6 SPBU dialihkelolakan sebagai langkah perbaikan operasional. Sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari pembinaan, surat peringatan, penghentian sementara penyaluran produk, hingga penghentian operasional. Untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, Pertamina melakukan build up stock di SPBU sekitar lokasi yang terkena sanksi. Pengawasan dilakukan melalui sistem digital, CCTV, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kasus tersebar di 14 kabupaten/kota dengan Padang mendominasi 8 SPBU.

Menurut tiap media