Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 SPBU Dialihkelolakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9345178/original/024715500_1789022905-WhatsApp_Image_2026-09-10_at_1.29.58_PM.jpeg)
PT Pertamina Patra Niaga menindak 31 SPBU di Sumatra Barat dari Januari hingga Agustus 2026 karena pelanggaran penyaluran BBM, termasuk pengisian ke kendaraan tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code tidak valid, dan transaksi berulang. Dari 31 SPBU yang ditindak, 6 SPBU dialihkelolakan sebagai langkah perbaikan operasional. Tindakan ini bertujuan memastikan BBM subsidi sampai ke masyarakat yang berhak serta mencegah penyalahgunaan. Setiap temuan ditindaklanjuti dengan pembinaan, sanksi, atau penghentian operasional. Jika diperlukan, dilakukan build-up stok di SPBU sekitar untuk menjaga pasokan energi masyarakat. Pengawasan dilakukan secara nasional melalui sistem digital, CCTV, dan koordinasi dengan pemerintah serta aparat hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 14.00
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 SPBU Dialihkelolakan
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 14.27
Pertamina Patra Niaga Tindak 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 Dialihkelolakan
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.57
Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumbar, 6 SPBU Dialihkelolakan
Detik.com · 10 September 2026 pukul 15.21
Pertamina Temukan Penyimpangan BBM di 31 SPBU Sumbar, Ini Modusnya
Berita terkait
Pertamina Temukan Penyimpangan BBM di 31 SPBU, Ini Modusnya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 15.21
Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Sumbar
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 14.30
Pertamina Patra Niaga Sanksi 31 SPBU di Sumbar Terkait Penyaluran BBM Subsidi
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 14.22
Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar SPBU di Subang
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 12.00