Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 SPBU Dialihkelolakan

PT Pertamina Patra Niaga menindak 31 SPBU di Sumatra Barat dari Januari hingga Agustus 2026 karena pelanggaran penyaluran BBM, termasuk pengisian ke kendaraan tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code tidak valid, dan transaksi berulang. Dari 31 SPBU yang ditindak, 6 SPBU dialihkelolakan sebagai langkah perbaikan operasional. Tindakan ini bertujuan memastikan BBM subsidi sampai ke masyarakat yang berhak serta mencegah penyalahgunaan. Setiap temuan ditindaklanjuti dengan pembinaan, sanksi, atau penghentian operasional. Jika diperlukan, dilakukan build-up stok di SPBU sekitar untuk menjaga pasokan energi masyarakat. Pengawasan dilakukan secara nasional melalui sistem digital, CCTV, dan koordinasi dengan pemerintah serta aparat hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait