Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pertumbuhan Penerimaan Pajak dan Peluang Pajak Baru 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak di Indonesia tumbuh 30 persen per Agustus 2026, didorong oleh peningkatan kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak. Berdasarkan data APBN per Juni 2026, penerimaan pajak terhimpun sebesar Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6 persen. Dalam Rancangan APBN 2027, penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp2.591,4 triliun, naik 12,1 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun. Selain itu, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan sebesar Rp316,6 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diproyeksikan mencapai Rp517,4 triliun.

Secara keseluruhan, pendapatan negara dalam RAPBN 2027 ditargetkan sebesar Rp3.426 triliun, tumbuh 6,8 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp3.208,1 triliun. Di sisi lain, Purbaya menyatakan peluang penerapan pajak baru pada tahun anggaran 2027, namun hanya akan dilaksanakan jika pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6 persen secara berturut-turut. Purbaya menjelaskan bahwa penerapan pajak baru tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan satu kuartal, tetapi membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang konsisten. Kementerian Keuangan akan terus memantau kinerja ekonomi dan daya beli masyarakat dalam beberapa kuartal ke depan.

Menurut tiap media