Purbaya: Penerimaan pajak tumbuh 30 persen per Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penerimaan pajak di Indonesia tumbuh sebesar 30 persen per Agustus 2026, jauh melampaui pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong terutama oleh peningkatan kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak. Purbaya menyampaikan optimisme bahwa pemerintah memiliki modal yang cukup untuk meningkatkan rasio perpajakan secara signifikan di masa mendatang.
Berdasarkan data APBN per Juni 2026, penerimaan pajak terhimpun sebesar Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6 persen. Dalam Rancangan APBN 2027, penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp2.591,4 triliun, naik 12,1 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan sebesar Rp316,6 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diproyeksikan mencapai Rp517,4 triliun.
Secara keseluruhan, pendapatan negara dalam RAPBN 2027 ditargetkan sebesar Rp3.426 triliun, tumbuh 6,8 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp3.208,1 triliun. Target ini mencerminkan kebijakan pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara melalui berbagai sektor perpajakan dan sumber pendapatan lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 06.30
Purbaya Bersiap Terapkan Pajak Baru 2027, Simak
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.00
Purbaya Beri Sinyal Tarik Pajak Baru Tahun Depan
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 22.23
Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret Oknum Pajak, Menkeu Purbaya Jamin Akan Kooperatif
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.58
Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, Purbaya Targetkan Pendapatan Negara Rp3.426 Triliun
Berita terkait
Penerimaan Pajak Tumbuh 23,7% Per Juli 2026, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 19.18
Setoran Pajak Tembus Rp 1.224 Triliun, Purbaya Buka Suara
Detik.com · 10 September 2026 pukul 22.05
Purbaya pastikan tidak akan ada tax amnesty
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 12.13
Purbaya Buru 40 Perusahaan Baja, Potensi Kebocoran Pajak Capai Rp5 Triliun
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 21.10