Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Kalsel Tetapkan 7 Tersangka Pembakaran Lahan, Satu Kasus Korporasi Diproses

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan tujuh tersangka terduga pembakaran lahan dalam kasus yang ditangani secara perorangan. Semua tersangangga baru saja ditetapkan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengembangkan penyidikan. Penyidik sedang mengekplorasi apakah tersangka bertindak sendiri atau ada pihak yang memberi perintah.

Selain kasus perorangan, satu kasus pembakaran lahan yang melibatkan korporasi sedang dituntaskan berkasnya untuk naik ke tahap penyidikan, yang ditangani oleh Polres Banjar. Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta mengundang masyarakat untuk memberikan informasi jika ada indikasi lahan terbakar.

Kedua sumber melaporkan jumlah tersangka yang sama, yakni tujuh orang, dan satu kasus korporasi yang sedang diproses. Perbedaan terletak pada penekanan: ANTARA News menyebutkan eksplorasi keterlibatan pihak ketiga secara eksplisit, sementara JPNN.com menekankan komitmen penegakan hukum sebagai bagian dari pencegahan karhutla.

Menurut tiap media