Polda Kalsel Sikat 7 Pelaku Biang Kerok Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menetapkan tujuh tersangka terduga pembakar lahan yang ditangani secara perorangan. Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan bahwa tujuh laporan polisi (LP) telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyidikan. Penyidik juga sedang mendalami apakah para tersangka bertindak atas inisiatif sendiri atau ada pihak yang memberi perintah. Selain kasus perorangan, polisi juga sedang merampuhkan berkas untuk menaikkan status satu kasus pembakaran lahan yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan, yang ditangani oleh Polres Banjar. Penegakan hukum menjadi komitmen pihak kepolisian untuk menindak setiap pelaku kebakaran lahan demi pencegahan karhutla. Yudha menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kasus kebakaran lahan, sehingga proses hukum harus ditegakkan secara tegas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 22.50
Polisi tetapkan tujuh tersangka pembakar lahan di Kalsel
VOI · 7 September 2026 pukul 14.47
Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.54
Pemerintah Hentikan Sementara Buka Lahan dengan Metode Kearifan Lokal
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
Berita terkait
Polda Kalsel Bidik 2 Korporasi Soal Karhutla di Banjarbaru
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 00.12
13 Kapolres di Kalsel Aplikasikan Cairan Inovasi Untuk Tangani Kebakaran Lahan Gambut
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 12.11
Prabowo Larang Pembakaran Lahan untuk Alasan Apa Pun, Termasuk Kearifan Lokal
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 10.32
Bakar Sampah Sebabkan Karhutla 85 Ha di Meranti, Seorang Pria Ditangkap
Detik.com · 7 September 2026 pukul 10.11