Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Kalsel Sikat 7 Pelaku Biang Kerok Karhutla

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menetapkan tujuh tersangka terduga pembakar lahan yang ditangani secara perorangan. Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan bahwa tujuh laporan polisi (LP) telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyidikan. Penyidik juga sedang mendalami apakah para tersangka bertindak atas inisiatif sendiri atau ada pihak yang memberi perintah. Selain kasus perorangan, polisi juga sedang merampuhkan berkas untuk menaikkan status satu kasus pembakaran lahan yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan, yang ditangani oleh Polres Banjar. Penegakan hukum menjadi komitmen pihak kepolisian untuk menindak setiap pelaku kebakaran lahan demi pencegahan karhutla. Yudha menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kasus kebakaran lahan, sehingga proses hukum harus ditegakkan secara tegas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait