Polisi tetapkan tujuh tersangka pembakar lahan di Kalsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Polda Kalsel menetapkan tujuh tersangka perorangan dalam kasus pembakaran lahan. Semua tersangka baru saja ditetapkan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengembangkan penyidikan. Penyidik sedang mengekplorasi apakah tersangka bertindak sendiri atau ada pihak yang memberi perintah. Selain tersangka perorangan, satu kasus yang melibatkan korporasi sedang dituntaskan berkasnya untuk naik ke tahap penyidikan. Kapolda Kalsel menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta mengundang masyarakat untuk memberikan informasi jika ada indikasi lahan terbakar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
VOI · 7 September 2026 pukul 14.47
Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 23.25
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, Pakar Hukum: Komitmen Lindungi Masyarakat-Lingkungan
kumparan · 7 September 2026 pukul 19.15
Polri Kirim 322 Personel Satgas Karhutla ke Kalimantan-Sumatera
Berita terkait
Polda Kalsel tetapkan lima tersangka terlibat karhutla
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 18.52
Polri Terima 189 Laporan soal Karhutla di Indonesia, 89 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.12
Pimpinan DPR Dukung Penegakan Hukum Karhutla: Biar Ada Efek Jera
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.35
Polri Usut Karhutla Kalimantan-Sumatera: 72 Orang Jadi Tersangka, Aktor Diburu
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 06.00