Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap

Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran ganja di Petamburan, Jakarta Barat. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (17/9) pukul 11.30 WIB oleh Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba, AKBP Triyatno Pamungkas. Dua pria, PP (37 tahun) dan AA (62 tahun), ditangkap. Menurut Kumparan, polisi menyita tiga karung putih berisi 59 paket ganja dengan total 62.535 gram, sementara Detik.com melaporkan 59 bungkus ganja dalam tiga karung putih seberat 62.535 gram (sekitar 62,5 kg). Kedua sumber juga menyebutkan dua handphone sebagai barang bukti, meski Detik.com menambahkan tiga lakban cokelat dan satu kater yang tidak disebutkan Kumparan.

Kedua pelaku mengaku melakukan lima kali transaksi penjualan ganja. Pengungkapan ini dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, sebagaimana dilaporkan Detik.com. Barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba untuk proses hukum. Kasus ini kini sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Menurut tiap media