Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya membongkar peredaran ganja seberat 62,5 kilogram di Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (17/9) pukul 11.30 WIB. Pengungkapan dilakukan oleh Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas. Dua pria, PP (37 tahun) dan AA (62 tahun), ditangkap. Polisi menyita tiga karung putih berisi 59 paket ganja dengan total 62.535 gram serta dua handphone yang digunakan untuk transaksi. Kedua pelaku mengaku melakukan transaksi ganja lima kali. Barang bukti diamankan di Ditresnarkoba untuk proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 September 2026 pukul 08.45
Terungkap Dalih Jule Pakai Vape Narkoba
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 15.32
Selebgram Jule Ditangkap Polisi Terkait Vape Etomidate
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.20
ASN Kementerian Sulap Rumah Jadi Ladang Ganja di Cileunyi Bandung
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.06
Pengakuan ASN PU Pemilik Kebun Ganja di Bandung: Susah Beli, Akhirnya Tanam Sendiri
Berita terkait
Dan Terjadi Lagi, Aktor Revaldo Fifaldi Kembali Diciduk Polisi dalam Kasus Narkoba
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 06.40
Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.44
Aboy Kurir Ganja ke Priok Pasrah Minta Ditangkap Saat Polisi Naik Bus
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.45
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Sosmed, 2 Pengedar Ditangkap
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.18