Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Grogol Petamburan, Jakbar pada 17 September 2026. Kedua pelaku, PP (37) dan AA (62), ditangkap setelah penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 59 bungkus ganja yang dikemas dalam tiga karung putih dengan total berat 62,535 gram (sekitar 62,5 kg). Barang bukti juga meliputi tiga lakban cokelat, satu kater, dan dua handphone. Kedua pelaku mengaku sudah melakukan lima kali transaksi penjualan ganja. Kasus kini telah dibawa ke Ditresnarkoba untuk proses hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait