Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi amankan 8 tersangka, sita 22,8 ton BBM ilegal di Jambi

Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dalam operasi selama satu pekan. Penindakan melibatkan Ditreskrimsus Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polres Muaro Jambi yang berhasil menangani enam perkara penyalahgunaan minyak dan gas bumi di berbagai wilayah Provinsi Jambi.

Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 22.800 liter (22,8 ton) BBM ilegal, enam unit kendaraan, serta delapan tersangka. Barang bukti terdiri dari 13.000 liter minyak mentah hasil illegal drilling, 2.000 liter bensin olahan tanpa dokumen, dan 1.190 liter solar dalam 34 jerigen yang rencananya akan dijual kembali.

Para tersangka dijerat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi, ahli, dan pengujian sampel barang bukti di Lemigas Jakarta.

Menurut tiap media