Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Jambi Bongkar Jaringan BBM Ilegal, 22,8 Ton Barang Bukti Disita

Polda Jambi membongkar jaringan BBM ilegal melalui operasi selama satu pekan. Penindakan ini melibatkan Ditreskrimsus Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polres Muaro Jambi yang berhasil menangani enam perkara berbeda.

Petugas mengamankan delapan tersangka, enam unit kendaraan, dan barang bukti sebanyak 22.800 liter (22,8 ton) yang terdiri dari minyak bumi, bensin olahan, dan solar. Para tersangka dijerat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi, ahli, dan pengujian sampel barang bukti di Lemigas Jakarta. Polda Jambi berkomitmen terus memberantas penyalahgunaan migas yang merugikan negara dan masyarakat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait