Polisi Ciduk 8 Pelaku Perdagangan BBM Ilegal di Jambi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dalam operasi selama sepekan. Penindakan ini mencakup enam perkara penyalahgunaan minyak dan gas bumi di berbagai wilayah Provinsi Jambi sebagai bentuk komitmen pemberantasan kegiatan migas ilegal.
Polisi menyita total barang bukti sekitar 22,8 ton (22.800 liter) BBM dan enam unit kendaraan. Rincian barang bukti meliputi 13.000 liter minyak mentah hasil illegal drilling, 2.000 liter bensin olahan tanpa dokumen, serta 1.190 liter solar dalam 34 jerigen yang rencananya akan dijual kembali.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 22.55
Polda Jambi Sita 22.800 Liter Minyak Ilegal, 8 Tersangka Ditangkap
Berita terkait
Polisi Bongkar BBM Ilegal di Sumsel, 1,26 Juta Liter Minyak Disita
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 02.30
Olah TKP Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Satgas Temukan Selongsong Peluru 5,56 dan 9 MM
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 23.20
Polresta Klaten Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alat Stone Crusher
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 21.51
Bentrok Antar Kelompok di Parung Panjang Diduga Pakai Senpi, Polisi Selidiki
kumparan · 10 September 2026 pukul 19.14