Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Lab Liquid Vape Ilegal dan Penanaman Ganja di Bandung

Satres Narkoba Polrestabes Bandung membongkar laboratorium ilegal pembuatan liquid vape narkotika golongan satu di dua lokasi di Kecamatan Sukasari dan Margaasih. Dua tersangka berinisial RGP (34) dan OBP, yang berprofesi sebagai driver ojek online, ditangkap saat memproduksi cairan mengandung zat MDMB-4EN-PINACA yang dibeli melalui toko daring. Polisi menyita 400 cartridge liquid vape, alat pemanas, dan bahan oplosan yang diperkirakan memiliki nilai jual Rp3,5 juta per cartridge dengan total estimasi mencapai Rp1,5 miliar.

Dalam kasus terkait, seorang ASN Kementerian PU berinisial AS (49) ditangkap karena menanam ganja di halaman belakang rumahnya di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang terungkap di Jalan Suci, Kota Bandung. Dalam penggerebekan, polisi menemukan delapan batang pohon ganja berusia sekitar 4,5 bulan dan 28 pohon ganja yang baru ditanam selama beberapa minggu. Beberapa tanaman ditanam dalam pot dan menggunakan lampu UV untuk mendukung pertumbuhan. Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut tiap media