Lab Liquid Vape Narkoba Dibongkar di Bandung, 2 Driver Ojol Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satres Narkoba Polrestabes Bandung membongkar laboratorium ilegal pembuat liquid vape narkotika golongan satu di dua lokasi, yakni Kecamatan Sukasari dan Margaasih. Dua tersangka berinisial RGP (34) dan OBP, yang berprofesi sebagai driver ojek online, ditangkap saat memproduksi cairan berbahaya mengandung zat MDMB-4EN-PINACA yang dibeli melalui toko daring.
Polisi menyita 400 cartridge liquid vape, alat pemanas, dan bahan oplosan. Barang bukti tersebut belum sempat dipasarkan, namun diperkirakan memiliki nilai jual Rp3,5 juta per cartridge dengan total estimasi mencapai Rp1,5 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 21.01
Mengenal PINACA, Zat Berbahaya dalam Likuid Vape Narkotika
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.55
Mengenal PINACA, Zat Berbahaya dalam Narkoba Jenis Likuid Vape
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.01
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika, Ratusan Catridge Vape Disita
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.53
Ini Bukti Adanya Laboratorium Vape Narkoba
Berita terkait
Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
Dulu Viral, Istri Joni Pelaku Curanmor di Lampung Ditangkap terkait Sabu
Detik.com · 18 September 2026 pukul 10.53
Pria Diduga Perakit Bom di Bandung Barat Diciduk, Bahan Peledak Disita
Detik.com · 18 September 2026 pukul 08.22
Wanita Penipu Nenek di Bogor Setahun Beraksi, Uangnya Dibelikan Tramadol
Detik.com · 17 September 2026 pukul 21.11