Oknum ASN Kementerian PU Tanam Ganja di Belakang Rumah, Lihatlah Kelakuannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang ASN Kementerian PU berinisial AS (49) ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena menanam ganja di halaman belakang rumahnya di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, pada Jumat (18/9/2026). Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang terungkap di Jalan Suci, Kota Bandung.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan delapan batang pohon ganja berusia sekitar 4,5 bulan dan 28 pohon ganja yang baru ditanam selama beberapa minggu. Beberapa tanaman tersebut ditanam dalam pot dan menggunakan lampu UV untuk mendukung pertumbuhannya. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.14
Lab Liquid Vape Narkoba Dibongkar di Bandung, 2 Driver Ojol Jadi Tersangka
Detik.com · 18 September 2026 pukul 17.10
Operasi Nila Jaya, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Mampang Jaksel
Detik.com · 18 September 2026 pukul 10.53
Dulu Viral, Istri Joni Pelaku Curanmor di Lampung Ditangkap terkait Sabu
Detik.com · 18 September 2026 pukul 08.22
Pria Diduga Perakit Bom di Bandung Barat Diciduk, Bahan Peledak Disita
Berita terkait
Pengakuan ASN PU Pemilik Kebun Ganja di Bandung: Susah Beli, Akhirnya Tanam Sendiri
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.06
Pengakuan ASN yang Tanam Ganja di Rumahnya: Konsumsi Pribadi, Diedarkan ke Teman-Teman
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 19.36
Bermodal Tutorial YouTube, Oknum ASN Kementerian PU Belajar Menanam Ganja Mandiri
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 19.55
Polisi Bongkar Pengiriman 18 Kg Ganja-1.000 Butir Obat Keras via Bus di Bogor
Detik.com · 9 September 2026 pukul 10.02