Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Oknum ASN Kementerian PU Tanam Ganja di Belakang Rumah, Lihatlah Kelakuannya

Seorang ASN Kementerian PU berinisial AS (49) ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena menanam ganja di halaman belakang rumahnya di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, pada Jumat (18/9/2026). Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang terungkap di Jalan Suci, Kota Bandung.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan delapan batang pohon ganja berusia sekitar 4,5 bulan dan 28 pohon ganja yang baru ditanam selama beberapa minggu. Beberapa tanaman tersebut ditanam dalam pot dan menggunakan lampu UV untuk mendukung pertumbuhannya. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait