Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Jakbar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi membongkar pabrik pengolahan oli palsu di kawasan pergudangan Cengkareng, Jakarta Barat. Tiga tersangka berinisial Y, H, dan K ditangkap karena mengolah oli bekas dengan menambahkan bahan kimia seperti DND dan parafin hingga tampak seperti oli baru, lalu meniru merek resmi seperti Pertamina. Oli palsu dijual dengan harga seperti oli asli dan dipasarkan melalui marketplace di media sosial serta penjualan dari mulut ke mulut.

Detik.com melaporkan kejahatan ini berlangsung sejak 2025 dan menghasilkan total Rp864 juta, sementara VOI menyatakan durasinyya sekitar dua tahun dengan keuntungan sekitar Rp35 juta per bulan atau total Rp864 juta. Kedua sumber setuju jumlah totalnya Rp864 jadi, namun berbeda dalam menggambarkan periode kejahatan tersebut.

Y diduga bertindak sebagai pemimpin dan pemodal, sementara H dan K bertanggung jawab pada proses kimia dan pengolahan oli bekas. Para pelaku menguasai seluruh proses mulai dari pengolahan hingga pemasaran. Barang bukti mencakup 18 drum oli rekoondisi, 10 drum bahan oli, dan peralatan pencetakan merek palsu. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.

Menurut tiap media