Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Jakbar, Tiga Tersangka Ditangkap
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polisi membongkar pabrik pengolahan oli palsu di kawasan pergudangan Cengkareng, Jakarta Barat. Tiga tersangka berinisial Y, H, dan K ditangkap karena mengolah oli bekas dengan menambahkan bahan kimia seperti DND dan parafin hingga tampak seperti oli baru, lalu meniru merek resmi seperti Pertamina. Oli palsu dijual dengan harga seperti oli asli dan dipasarkan melalui marketplace di media sosial serta penjualan dari mulut ke mulut.
Detik.com melaporkan kejahatan ini berlangsung sejak 2025 dan menghasilkan total Rp864 juta, sementara VOI menyatakan durasinyya sekitar dua tahun dengan keuntungan sekitar Rp35 juta per bulan atau total Rp864 juta. Kedua sumber setuju jumlah totalnya Rp864 jadi, namun berbeda dalam menggambarkan periode kejahatan tersebut.
Y diduga bertindak sebagai pemimpin dan pemodal, sementara H dan K bertanggung jawab pada proses kimia dan pengolahan oli bekas. Para pelaku menguasai seluruh proses mulai dari pengolahan hingga pemasaran. Barang bukti mencakup 18 drum oli rekoondisi, 10 drum bahan oli, dan peralatan pencetakan merek palsu. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Jakbar, Oli Bekas Diolah Jadi Seperti Baru
1 September 2026 pukul 17.07 · Baca aslinya ↗
VOI
Pabrik Oli Palsu di Jakbar Produksi Ton-tonan per Bulan, Tiga Orang Jadi Tersangka
1 September 2026 pukul 22.00 · Baca aslinya ↗