Pabrik Oli Palsu di Jakbar Produksi Ton-tonan per Bulan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi membongkar pabrik oli palsu di kawasan pergudangan Cengkareng, Jakarta Barat. Oli bekas yang diolah dengan bahan kimia seperti denden dan parafin kemudian dikemas menyerupai produk resmi Pertamina. Tiga orang berinisial Y, H, dan K ditetapkan sebagai tersangka, dengan Y diduga sebagai pemilik dan pemodal. Produksi oli palsu ini dikatakan mencapai ton-tonan per bulan dan telah berlangsung selama sekitar dua tahun. Dari bisnis ini, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp35 juta per bulan atau total Rp864 juta selama dua tahun. Oli palsu ini dipasarkan melalui marketplace di media sosial dan penjualan dari mulut ke mulut. Para tersangka membeli oli bekas dari Jakarta Utara dan Banten, lalu mengolahnya secara otodidak. Petugas menyita 18 drum oli yang sudah direkondisi, 10 drum bahan oli, dan peralatan produksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 17.07
Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Jakbar, Oli Bekas Diolah Jadi Seperti Baru
Berita terkait
Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 21.58
Pertamina Patra Niaga Perluas Layanan SAF di 5 Lokasi Strategis
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 21.39
Bahan Bakar SAF Wajib Berlaku 2027, Pertamina Perluas Sertifikasi di 5 Lokasi
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 21.37
Praktisi Hukum: Wewenang Kamtibmas Ada di APH, Ormas Tak Bisa Ambil Alih
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 21.25