Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Kripto dengan Perputaran Rp3 Triliun
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polisi Jawa Timur membongkar sindikat penipuan investasi kripto dan saham jaringan internasional dengan perputaran uang Rp3,19 triliun. Tiga tersangka ditangkap: satu di Jakarta, satu di Palangka Raya, dan satu lagi di Jakarta. Penipuan memanfaatkan iklan media sosial dengan janji keuntungan 30-200% tanpa risiko, mengarahkan korban ke grup WhatsApp, lalu situs ilegal YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR. Saat mencoba tarik dana, sistem menolak dengan dalih pelanggaran dan denda. Total kerugian korban Rp12,93 miliar dari tujuh laporan sejak Januari-April 2026. Jaringan dikendalikan dari Malaysia dan Vietnam, menggunakan perusahaan fiktif dan rekening penampung. Barang bukti disita: Rp81,5 miliar, tiga laptop, enam HP, 34 dokumen perusahaan, dua paspor, tujuh kartu ATM. Tersangka FM, KPP, dan WH dijerat pasal ITE dan TPPU dengan hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar. PPATK dan Divhubinter Polri melanjutkan penyelidikan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Dibongkar, Nilainya Rp 3 Triliun
24 September 2026 pukul 17.48 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Scam Kripto, Perputaran Uang Capai Rp3 Triliun
25 September 2026 pukul 10.39 · Baca aslinya ↗