Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 12 Hektare di Tanjung Batu
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polres Berau menangkap BS atas dugaan pembakaran lahan 12 hektare di Tanjung Batu pada 8 Agustus 2023. Kebakaran yang dimulai dari lima titik api meluas cepat akibat cuaca panas, kering, dan angin, merusak juga area konsesi perusahaan pengelolaan hasil hutan. BS mengaku berperang atas perintah pemilik lahan perorangan untuk menyiapkan tanah dengan cara dibakar. Kerugian materi diperkirakan Rp1,2 miliar. Tersangka dihadapkan pada tiga pasal hukum dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Polisi meningkatkan operasional 24 jam dengan tim gerak cepat di lima wilayah rawan karhutla.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Polres Berau Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 12 Hektare di Tanjung Batu
21 Agustus 2026 pukul 14.30 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Polisi Tangkap Pria di Berau Kaltim Bakar Lahan untuk Kebun Sawit
21 Agustus 2026 pukul 21.09 · Baca aslinya ↗