Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Pria di Berau Kaltim Bakar Lahan untuk Kebun Sawit

Polisi Berau Kaltim menangkap BS atas dugaan pembakaran lahan di Tanjung Batu yang menghanguskan 12 hektare pada 8 Agustus 2023. Kebakaran yang dimulai dari lima titik api meluas cepat akibat cuaca panas, kering, dan angin, merusak juga area konsesi perusahaan pengelolaan hasil hutan. BS mengaku berperang atas perintah pemilik lahan perorangan untuk menyiapkan tanah dengan cara dibakar. Kerugian materi diperkirakan Rp1,2 miliar. Tersangka dihadapkan pada tiga pasal hukum dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Polisi meningkatkan operasional 24 jam dengan tim gerak cepat di lima wilayah rawan karhutla.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait