Polres Berau Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 12 Hektare di Tanjung Batu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Berau menangkap BS, pelaku pembakaran lahan 12 hektare di Tanjung Batu pada 8 Agustus 2026. Pembakaran disuruh oleh pemilik lahan untuk membuka lahan penanaman kelapa sawit. Api meluas hingga melewati batas lahan dan menghanguskan area tersebut, menyebabkan kerugian materi Rp1,2 miliar. Penangkapan dilakukan setelah Satgas Karhutla mendeteksi hotspot. BS dihadapi hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp10 miliar. Polres Berau meningkatkan kesiapsiagaan dengan bentuk tim gerak cepat 24 jam untuk pemadaman dini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 21.09
Polisi Tangkap Pria di Berau Kaltim Bakar Lahan untuk Kebun Sawit
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.48
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.27
Tiba di Pontianak, Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Kebakaran Hutan
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 12.25
BNPB Minta Warga Langsung Laporkan Temuan Titik Api Karhutla
Berita terkait
FOTO: Karhutla di Ogan Ilir Sumsel Semakin Meluas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 17.22
Picu Kebakaran 27 Ha Lahan Berhari-hari, Pria di Pelalawan Jadi Tersangka
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.24
Pria Ini Buang Puntung Rokok Sembarangan, Lahan Seluas 5 Hektare di Inhu Terbakar
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.03
Tiba di Kalbar, Prabowo Langsung Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Karhutla
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.21