Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Berau Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 12 Hektare di Tanjung Batu

Polres Berau menangkap BS, pelaku pembakaran lahan 12 hektare di Tanjung Batu pada 8 Agustus 2026. Pembakaran disuruh oleh pemilik lahan untuk membuka lahan penanaman kelapa sawit. Api meluas hingga melewati batas lahan dan menghanguskan area tersebut, menyebabkan kerugian materi Rp1,2 miliar. Penangkapan dilakukan setelah Satgas Karhutla mendeteksi hotspot. BS dihadapi hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp10 miliar. Polres Berau meningkatkan kesiapsiagaan dengan bentuk tim gerak cepat 24 jam untuk pemadaman dini.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait