Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan di Kerusuhan 27 Agustus
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan, seorang pedagang kaca, saat kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 27 Agustus. Ketiganya adalah FP (23), DS (33), dan DDS (29), yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penetapan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan 14 saksi. Detik.com melaporkan penyidik juga menyita visum et repertum dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati serta melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV dan video amatir. CNN Indonesia tidak menyebutkan penyitaan barang bukti tersebut.
Detik.com menyebutkan penyidik menggandeng enam ahli: kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, dan hukum pidana. CNN Indonesia hanya menyebutkan pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti secara umum tanpa menyebutkan jenis ahli yang terlibat.
Kedua laporan sama-sama menyatakan bahwa tiga tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentian penyidikan. Perbedaan terletak pada detail proses penyelidikan dan jumlah ahli yang terlibat, yang hanya disebutkan oleh Detik.com.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus
12 September 2026 pukul 12.46 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
12 September 2026 pukul 12.49 · Baca aslinya ↗