Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus

Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan, seorang pedagang kaca, saat kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 27 Agustus lalu. Ketiganya adalah FP (23), DS (33), dan DDS (29), yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penetapan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan 14 saksi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait