Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus
CNN Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan, seorang pedagang kaca, saat kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 27 Agustus lalu. Ketiganya adalah FP (23), DS (33), dan DDS (29), yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penetapan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan 14 saksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 September 2026 pukul 12.49
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.22
Ungkap Pengeroyokan Maut 27 Agustus, Polisi Periksa Sidik Jari di Kayu-Batu
Berita terkait
Polisi Belum Temukan Indikasi Ormas Terlibat Pengeroyokan Bambang
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.36
Polisi: Belum Ada Indikasi Pengeroyok Warga Pejompongan Mengarah ke Ormas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.48
Polisi Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Bambang Setiawan hingga Tewas
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.00
Polisi: Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan Tak Terafiliasi Ormas
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 13.34