Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kasus Kerusahan Jakarta 27 Agustus 2024

Polisi menetapkan 49 orang sebagai tersangka kerusuhan Jakarta pada 27 Agustus 2024. Dari jumlah ini, 44 orang dewasa ditangani oleh Ditreskrimum, sementara 5 orang anak di bawah 18 tahun ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO. Total 322 orang diamakan, namun 273 orang telah dipulangkan setelah verifikasi. Dari 49 tersangka, 45 dituduh perusakan dan penganiayaan, 3 penyalahgunaan senjata tajam, dan 1 penggerak serta penyandang dana. Kerusuhan terjadi setelah demonstrasi di sekitar DPR/MPR RI, Senayan.

Perbedaan mencantumkan tanggal 27 Agustus 2026 pada sumber JPNN.com yang tidak konsisten dengan fakta. Jumlah tersangka meningkat dari 45 menjadi 49 orang menurut laporan JPNN.com. Penyebaran tugas penyidik antara Ditreskrimum (44 kasus) dan Ditres PPA-PPO (5 kasus anak) seragam pada kedua sumber.

Menurut tiap media