Tersangka Ricuh 27 Agustus di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan 49 orang sebagai tersangka kerusuhan Jakarta pada 27 Agustus 2024. Dari jumlah ini, 44 orang dewasa ditangani oleh Ditreskrimum, sementara 5 orang anak di bawah 18 tahun ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO. Total 322 orang diamankan, namun 273 orang telah dipulangkan setelah verifikasi. Dari 49 tersangka, 45 dituduh perusakan dan penganiayaan, 3 penyalahgunaan senjata tajam, dan 1 penggerak serta penyandang dana. Kerusuhan terjadi setelah demonstrasi di sekitar DPR/MPR RI, Senayan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 07.22
49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 06.51
Bertambah, Polisi tetapkan 49 tersangka kerusuhan unjuk rasa di DPR
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 16.47
Truk dan Motor Diduga Ormas Masuk Tol Saat Kerusuhan, Jasa Marga Buka Suara
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.30
Polisi Ringkus Pemilik IG @pemukiman._.setan, yang Provokasi Serang Aparat
Berita terkait
Polisi Masih Hitung Total Kerusakan Pasca Kerusuhan 27 Agustus Malam
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 10.48
Polisi Janji usut Tewasnya Bambang Setiawan, Warga Pejompongan yang Sempat Hilang Dicari Istrinya
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 10.30
Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo DPR
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 08.32
322 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Demo di Depan Gedung DPR RI
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 22.07