Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kasus Kerusahan Setelah Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan pasca demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada 27 Agustus 2026. Dari total 322 orang yang diamankan, 49 ditetapkan tersangka, meningkat dari 45 orang sebelumnya. Penyidik Ditreskrimum Polda menangani 44 kasus, sementara 5 kasus ditangani oleh Ditres PPA-PPO karena tersangka berstatus anak di bawah umur. Sementara itu, 273 orang lainnya telah dipulangkan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait