Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kasus Kerusahan Setelah Demo 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan pasca demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada 27 Agustus 2026. Dari total 322 orang yang diamankan, 49 ditetapkan tersangka, meningkat dari 45 orang sebelumnya. Penyidik Ditreskrimum Polda menangani 44 kasus, sementara 5 kasus ditangani oleh Ditres PPA-PPO karena tersangka berstatus anak di bawah umur. Sementara itu, 273 orang lainnya telah dipulangkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 08.19
Tersangka Ricuh 27 Agustus di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang
kumparan · 1 September 2026 pukul 16.46
Pria Jadi Korban Jambret Saat Bersepeda di Menteng: HP Raib, Polisi Selidiki
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.31
Tersangka Kerusuhan Pasca Demo di DPR Bertambah Jadi 49 Orang
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.15
WN Malaysia Racik Vape Obat Keras di Tebet, Kini Diringkus Polisi
Berita terkait
Polisi Masih Hitung Total Kerusakan Pasca Kerusuhan 27 Agustus Malam
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 10.48
322 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Demo di Depan Gedung DPR RI
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 22.07
Ormas Pengurai Massa Aksi Gedung DPR RI Dalam Penyelidikan Polisi
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 22.04
Satu Orang Tewas Dalam Kerusuhan di Pejompongan, Polisi Belum Tahu Penyebabnya Apa
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 21.52