Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Pabrik Arang Bakau Ilegal di Pulau Rupat, Riau

Polda Riau membongkar jaringan pengolahan arang bakau ilegal dari kayu mangrove di Pulau Rupat, Bengkalis. Dalam operasi pada 13-14 September 2026, dua tersangka (AT sebagai kapten kapal, AK sebagai pengelola dapur) ditangkap. Detik.com melaporkan 114 ton arang bakau disita, sementara SINDOnews menyebut sekitar 10 ton muatan dan 400 karung (sekitar 6 ton) yang diamankan dari kapal KM Million Line GT 34. Kedua media mencantumkan rencana ekspor ke Batu Pahat, Malaysia. SINDOnews menyebut laporan masyarakat sebagai awal pengungkapan, sementara Detik.com tidak menyebutkan hal tersebut.

Menurut tiap media