Polisi Ungkap Pabrik Arang Bakau Ilegal di Pulau Rupat, Riau
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polda Riau membongkar jaringan pengolahan arang bakau ilegal dari kayu mangrove di Pulau Rupat, Bengkalis. Dalam operasi pada 13-14 September 2026, dua tersangka (AT sebagai kapten kapal, AK sebagai pengelola dapur) ditangkap. Detik.com melaporkan 114 ton arang bakau disita, sementara SINDOnews menyebut sekitar 10 ton muatan dan 400 karung (sekitar 6 ton) yang diamankan dari kapal KM Million Line GT 34. Kedua media mencantumkan rencana ekspor ke Batu Pahat, Malaysia. SINDOnews menyebut laporan masyarakat sebagai awal pengungkapan, sementara Detik.com tidak menyebutkan hal tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Polda Riau Bongkar Pabrik Arang Bakau Ilegal di Pulau Rupat, 114 Ton Disita
23 September 2026 pukul 12.14 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Bongkar Bisnis Arang Bakau Ilegal, Polda Riau Sita Kapal dan 10 Ton Muatan
23 September 2026 pukul 15.35 · Baca aslinya ↗