Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Narkoba dan Desersi

Polres Bogor melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personelnya pada Senin, 7 September 2020. Upacara pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto sebagai bentuk penegakan aturan dan disiplin kedinasan di tubuh Polri.

Ketiga personel yang dipecat terdiri dari satu anggota Polres Bogor dan dua anggota polsek jajaran. Mereka terbukti melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkoba dan desersi. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, serta upaya pembinaan yang tidak diindahkan oleh para personel tersebut.

CNN Indonesia menyebutkan bahwa tiga orang yang dipecat terdiri dari satu anggota Satuan Kerja Polres Bogor dan dua anggota Satuan Kerja Polsek jajaran. Mereka bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa disersi dan penyalahgunaan narkoba. Sanksi ini diberikan setelah melalui proses pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, dan pembinaan yang tidak membuahkan hasil. Kapolres menekankan bahwa keputusan ini disetujui secara sadar dan tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Menurut tiap media