Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Bogor Pecat 3 Anggota Buntut Disersi dan Terlibat Narkoba

Polres Bogor mencopot tiga personelnya melalui proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin, 7 September 2020. Upacara tersebut dipimpin Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto sebagai bentuk penegakan disiplin kedinasan, Kode Etik Profesi Polri, dan pelindungan marwah institusi. Tiga orang yang dipecat terdiri dari satu anggota Satuan Kerja Polres Bogor dan dua anggota Satuan Kerja Polsek jajaran. Mereka bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa disersi dan penyalahgunaan narkoba. Sanksi ini diberikan setelah melalui proses pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, dan pembinaan yang tidak membuahkan hasil. Kapolres menekankan bahwa keputusan ini disetujui secara sadar dan tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Meski menyadari kehilangan anggota merupakan kerugian bagi organisasi, langkah ini dianggap perlu agar institusi tidak tercoreng. Kapolres juga menginstruksikan pimpinan satuan kerja dan Kapolsek untuk meningkatkan pengawasan serta kepedulian terhadap anggota guna mencegah pelanggaran sejak dini.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait